Pengawasan Program Strategis Nasional, Kejari Bekasi Tinjau Smartboard di Sekolah
Kota Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Digitalisasi Pendidikan melalui pemanfaatan Smartboard di sekolah dasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Program Strategis Nasional Pemerintah Pusat guna memastikan bantuan sarana pendidikan digunakan secara tepat guna dan optimal.
Peninjauan tersebut dilaksanakan di SDN Pejuang 7 Kota Bekasi, Selasa (16/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari.
Dalam keterangannya, Sulvia menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan program Presiden di bidang digitalisasi pendidikan dapat diimplementasikan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi proses belajar mengajar.
“Kami ingin memastikan bahwa Smartboard sebagai bagian dari program strategis nasional benar-benar berfungsi, digunakan, dan memberi manfaat bagi siswa serta guru dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari,” ujar Sulvia.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Kejari Kota Bekasi menilai pemanfaatan Smartboard berjalan dengan baik. Kehadiran papan digital interaktif tersebut dinilai mampu meningkatkan minat dan antusiasme siswa dalam mengikuti pembelajaran dibandingkan metode konvensional.

“Kami melihat anak-anak lebih aktif dan antusias. Pembelajaran menjadi lebih interaktif, sehingga diharapkan kualitas pendidikan dapat terus meningkat,” tambahnya.
Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengapresiasi peran Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan Kejari Kota Bekasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan program digitalisasi pendidikan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Alexander menjelaskan bahwa seluruh sekolah di Kota Bekasi telah menerima bantuan Smartboard dari Pemerintah Pusat, meskipun jumlahnya masih terbatas. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, berencana menambah jumlah Smartboard secara bertahap pada tahun 2026.
“Distribusi Smartboard sudah menjangkau seluruh sekolah di Kota Bekasi. Ke depan, jumlahnya akan ditambah secara bertahap agar pemanfaatannya semakin optimal,” pungkasnya.
(Redaksi)
