KOTA BEKASI , Wartanusantaradigital.com – Kehadiran fasilitas publik di lingkungan permukiman kembali dirasakan masyarakat. Sebuah taman bermain di Perum Alinda, RT 15/RW 21 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, diresmikan oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.(26/09/2026)
Peresmian taman tersebut disambut antusias warga. Kehadiran taman bermain di tengah lingkungan permukiman diharapkan dapat memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk bermain, sekaligus menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, di antaranya LPM, BKM, lurah se-Kecamatan Bekasi Utara, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat agar fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan serta dirawat bersama.
Taman bermain tersebut diharapkan menjadi salah satu ruang publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan RT 15/RW 21
Dengan adanya fasilitas bermain, anak-anak memiliki ruang untuk melakukan aktivitas positif di lingkungan tempat tinggalnya. Selain menjadi tempat bermain, taman juga dapat menjadi ruang interaksi antara anak-anak, orang tua, dan warga sekitar.
Pemerintah Kota Bekasi dalam sejumlah pembangunan taman lingkungan sebelumnya juga menekankan pentingnya keberadaan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk sebagai tempat bermain anak, berkumpul bersama keluarga, serta membangun interaksi sosial warga.
Karena itu, keberadaan taman di Perum Alinda diharapkan tidak hanya dipandang sebagai fasilitas fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih nyaman dan memiliki ruang aktivitas bagi masyarakat.
Peresmian taman juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum yang telah tersedia.
Perawatan taman tidak hanya bergantung kepada pemerintah. Peran pengurus RT/RW bersama warga sangat diperlukan agar fasilitas tersebut tetap bersih, aman, dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Dalam peresmian taman-taman di wilayah Kota Bekasi sebelumnya, Wali Kota Tri Adhianto juga menyampaikan pentingnya keterlibatan warga dan pengurus lingkungan dalam menjaga serta merawat taman agar tidak terbengkalai.
l
Dengan demikian, taman bermain di RW 21 diharapkan dapat menjadi ruang bersama yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto juga memberikan bingkisan kepada anak-anak yang berada di lingkungan RT 15/RW 21
Pemberian bingkisan tersebut menambah suasana keakraban dalam kegiatan peresmian. Anak-anak terlihat mendapatkan perhatian dalam momentum hadirnya fasilitas bermain baru di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan mencicipi produk UMKM yang berada di wilayah RW 21. Kehadiran pelaku UMKM dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha lokal.
UMKM lingkungan merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan adanya kegiatan bersama seperti ini, produk usaha warga setempat dapat diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, wilayah RW 21 dipimpin oleh Ketua RW 21, Bapak Mario ST. Pengurus lingkungan bersama warga diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan kebersamaan dalam mengelola fasilitas yang telah tersedia.
Taman bermain tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas positif, terutama kegiatan anak-anak, interaksi keluarga, serta kegiatan sosial masyarakat sepanjang tetap memperhatikan ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Pembangunan taman lingkungan merupakan salah satu bentuk penyediaan ruang publik di tingkat permukiman. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga telah meresmikan sejumlah taman di berbagai wilayah sebagai fasilitas yang dapat digunakan warga. Pada September 2026, misalnya, Pemkot Bekasi melaporkan peresmian Taman Asri 3 dan Taman Bahagia di RW 17 Jatimakmur yang ditujukan sebagai ruang publik bagi aktivitas masyarakat dan anak-anak.
Sementara itu, di wilayah Kaliabang Tengah sendiri, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga melakukan penanganan Jalan Alinda yang merupakan salah satu akses penting masyarakat di kawasan tersebut.
Kini, dengan hadirnya taman bermain di RT 15/RW 21 Perum Alinda, masyarakat mendapatkan tambahan fasilitas yang dapat digunakan untuk aktivitas anak-anak sekaligus ruang berkumpul warga.
Ke depan, masyarakat diharapkan dapat menjaga fasilitas tersebut secara bersama-sama. Anak-anak dapat bermain dengan nyaman, orang tua dapat mendampingi, sementara warga dapat memanfaatkan lingkungan taman sebagai ruang interaksi sosial.
Peresmian taman bermain ini bukan sekadar seremoni, tetapi diharapkan menjadi awal dari pemanfaatan fasilitas lingkungan secara berkelanjutan. Dengan kepedulian pemerintah dan partisipasi warga, taman tersebut diharapkan tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat RT 15/RW 21 Perum Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
(M.Topan)
